Ciamis Jawa Barat

Selamat Datang Di PIKOCIS

Pusat Informasi & Koordinasi COVID-19 Kabupaten Ciamis
CALL CENTER

Nomor Darurat

119
Ikuti perkembangan terkini seputar COVID-19 dengan mengikuti kanal sosial media kami.

Ketahui Resiko dari COVID-19

COVID-19 merupakan penyakit yang disebabkan Novel Coronavirus 2019. Meski bergejala mirip dengan flu biasa, COVID-19 sampai saat ini memiliki fatalitas lebih tinggi. Virus ini juga menyebar dengan sangat cepat karena bisa pindah dari orang ke orang bahkan sebelum orang tersebut menunjukkan gejala.

Penting bagi Anda untuk menilai kondisi secara mandiri. Anda bergejala?

Daftar Rumah Sakit Rujukan di Jawa Barat

Berikut ini adalah rumah sakit yang menjadi rujukan untuk pasien dengan status Pasien dalam Pengawasan. Anda harus mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat terlebih dahulu seperti klinik/rumah sakit umum sebelum akhirnya dapat dirujuk ke rumah sakit khusus di bawah ini.

RSU Dr. Hasan Sadikin

Jl. Pasteur No. 38, Kota Bandung

+62 22 2034 953 +62 22 2034 954 +62 22 2034 955 +62 22 2551 111 https://web.rshs.or.id
RSUD CIAMIS

Jl. Rumah Sakit No. 76 Ciamis Kec. Ciamis Kabupaten Ciamis

+62 265 771018 +62 265 773661 https://rsud.ciamiskab.go.id
RSTP Dr. H. A. Rotinsulu

Jl. Bukit Jarian No.40, Hegarmanah, Kota Bandung

+62 22 2034446 http://rsparurotinsulu.org

Covid-19 Education

Tetap Waspada dengan menerapkan AKB

Selama vaksin belum ditemukan, cara terbaik untuk kembali beraktivitas adalah dengan menerapkan ADAPTASI KEBIASAAN BARU (AKB) di tengah pandemi.

 

Berdasarkan Peraturan Gubernur No.63 tahun 2020, penentuan risiko kesehatan masyarakat di Daerah Kabupaten/Kota yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional secara berkala setiap minggu, diatur meliputi 4 ZONA RISIKO, yaitu:


  • Level 1 Tidak terdampak/tidak ada kasus (Hijau)
  • Level 2 Risiko rendah (Kuning)
  • Level 3 Risiko sedang (Oranye)
  • Level 4 Risiko tinggi (Merah)

Wargi dapat melihat peta sebaran berdasarkan zona risiko di sini


Lalu, apa saja yang harus wargi Jabar perhatikan saat mulai beraktivitas kembali?


Hal mendasar yang perlu wargi terapkan adalah protokol kesehatan dalam setiap akan melakukan kegiatan seperti:

  • Mencuci tangan secara berkala
  • Gunakan masker saat keluar rumah
  • Selalu menjaga jarak min. 1 meter dan hindari kontak fisik dengan orang lain
  • Membawa hand sanitizer/tisu basah untuk kebersihan darurat (jika tidak ada fasilitas cuci tangan)
  • Membawa peralatan makan sendiri


Protokol harus selalu wargi terapkan di mana saja dan kapan saja. Saat sedang berbelanja di pasar, mulai kembali masuk kantor, ataupun sedang di area publik seperti halte dan taman. Jangan lupa untuk selalu pakai masker segera mandi dan ganti pakaian saat sampai di rumah.

Jika merasa tidak sehat atau memiliki gejala demam, maka wargi sebaiknya tetap berkegiatan dari rumah. Karena di setiap kebiasaan baru, selalu ada harapan untuk keluarga dan kerabat agar tetap aman. Terus waspada dan jaga diri jaga sesama dengan AKB.

 

Kenapa harus Physical Distancing (Jaga Jarak Sesama)?

COVID-19 menyebar dengan cepat. Orang dapat terinfeksi tanpa menunjukkan gejala, namun tetap dapat menyebarkannya ke orang lain. Jika kita tidak melakukan upaya pencegahan berupa menghindari keramaian, jumlah orang terinfeksi akan meledak dan fasilitas layanan kesehatan akan kewalahan sehingga banyak kasus akan tidak tertangani.

Physical distancing akan mengurangi laju penularan dan memungkinkan pasien terinfeksi untuk ditangani hingga sembuh, seperti di grafik terlampir.

Apa yang Harus Diketahui

Apa Itu COVID-19?

COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh Novel Coronavirus (2019-nCoV), jenis baru coronavirus yang pada manusia menyebabkan penyakit mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernapasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Pada 11 Februari 2020, World Health Organization (WHO) mengumumkan nama penyakit yang disebabkan 2019-nCov, yaitu Coronavirus Disease (COVID-19).

Gejala

Gejala umum berupa demam ≥38°C, batuk kering, dan sesak napas. Jika ada orang yang dalam 14 hari sebelum muncul gejala tersebut pernah melakukan perjalanan ke negara terjangkit, atau pernah merawat/kontak erat dengan penderita COVID-19, maka terhadap orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut untuk memastikan diagnosisnya.

Penularan

Seseorang dapat terinfeksi dari penderita COVID-19. Penyakit ini dapat menyebar melalui tetesan kecil (droplet) dari hidung atau mulut pada saat batuk atau bersin. Droplet tersebut kemudian jatuh pada benda di sekitarnya. Kemudian jika ada orang lain menyentuh benda yang sudah terkontaminasi dengan droplet tersebut, lalu orang itu menyentuh mata, hidung atau mulut (segitiga wajah), maka orang itu dapat terinfeksi COVID-19. Seseorang juga bisa terinfeksi COVID-19 ketika tanpa sengaja menghirup droplet dari penderita. Inilah sebabnya mengapa kita penting untuk menjaga jarak hingga kurang lebih satu meter dari orang yang sakit.

Berita

Ikuti terus perkembangan berita penanganan covid-19 melalui kanal berita pikocis dan kanal berita pemerintah lainnya.

Kenali Beda Antiseptik dan Desinfektan


22 OKT 2020
Humas Satgas COVID-19

  PIK-Ciamis-Untuk mencegah penularan, permukaan tangan harus dibersihkan menggunakan sabun yang mengandung antiseptik. Jika terpaksa tak ada akses air, Anda bisa menggantinya dengan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer yang menga

Baca Selengkapnya

KEGIATAN PUSAT INFORMASI DAN KOORDINASI COVID-19 CIAMIS


22 OKT 2020
Humas Satgas COVID-19

Ciamis PIK- Kegiatan Pusat Informasi dan Koordinasi (PIK)Covid19 Ciamis tanggal 20 Maret 2020 mengikuti rapat koordinasi tingkat Dinas kesehatan Kabupaten Ciamis untuk merencakan kegiatan harian dan pengarahan pelaksanaan protokol sholat Jumat,

Baca Selengkapnya

Evaluasi Kegiatan Pusat Informasi dan Koordinasi


22 OKT 2020
Humas Satgas COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis Memimpin Rapat evaluasi kegiatan Pusat informasi dan Koorsdinasi (PIK-Covid19) Ciamis, membahas laporan masyarakat yang masuk ke call centre, evaluasi petugas piket PIK dalam melayani dan menjawab laporan/perta

Baca Selengkapnya

Infografis

Didukung Oleh :
#
Visitor Counter

627,930

© PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN CIAMIS - 2023